Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Penandatanganan MoU dan Forum Konsultasi Publik Perlindungan Perempuan dan Anak

Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Penandatanganan MoU dan Forum Konsultasi Publik Perlindungan Perempuan dan Anak

PULANG PISAU — Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau secara aktif menghadiri dan mengawal agenda penting Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sekaligus Forum Konsultasi Publik yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Pulang Pisau pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini difokuskan pada penguatan sinergi antarinstansi terkait isu strategis "Perlindungan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dan Pencegahan Perkawinan Anak Di Bawah Usia Kawin."

Keikutsertaan hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam agenda MoU ini menjadi komitmen nyata institusi peradilan untuk memastikan bahwa setiap amar putusan—khususnya yang menyangkut hak-hak perempuan dan anak pasca-perceraian—dapat tereksekusi dengan baik di lapangan.

Kerja sama yang diresmikan melalui MoU ini melibatkan pemangku kepentingan lintas sektoral di Kabupaten Pulang Pisau, di antaranya: Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Pengadilan Negeri Pulang Pisau, Dinas Kesehatan Pulang Pisau, SKHN 1 Pulang Pisau, DP3APPKB Kabupaten Pulang Pisau, Dinas Kominfo Pulang Pisau / Radio H2FM, Bank Mandiri KCP Pulang Pisau.

Selain berfokus pada pemenuhan nafkah dan perlindungan hukum pasca-perceraian, kehadiran hakim dalam penandatanganan kesepakatan bersama ini juga menekankan pentingnya edukasi preventif untuk menekan angka perkawinan usia anak. Melalui kesepakatan ini, peradilan agama bersinergi dengan lembaga pendidikan, instansi kesehatan, serta dinas sosial untuk memberikan pemahaman hukum dan dampak psikologis-kesehatan dari pernikahan dini kepada masyarakat. Langkah kolaboratif ini diharapkan membawa dampak positif yang berkelanjutan bagi pemenuhan hak dan perlindungan kelompok rentan di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), rm/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau