Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti E-Monev Komisi Informasi 2026, Targetkan Raih Penghargaan

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti E-Monev Komisi Informasi 2026,

Targetkan Raih Penghargaan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 19 Agustus 2026 – Pengadilan Agama Pulang Pisau mencatatkan langkah penting dalam keterbukaan informasi publik dengan mengikuti kegiatan Evaluasi dan Monitoring Elektronik (E-Monev) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi untuk pertama kalinya. Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan transparansi lembaga peradilan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PA Pulang Pisau resmi melengkapi serta mengunggah (submit) kuesioner penilaian melalui portal resmi Komisi Informasi.

Keikutsertaan ini menandai kepatuhan PA Pulang Pisau dalam memenuhi seluruh tahapan evaluasi yang telah ditentukan oleh Komisi Informasi. Mulai dari pengisian kuisioner mandiri (self-assessment questionnaire) hingga penyediaan data verifikasi keterbukaan informasi, PPID PA Pulang Pisau secara proaktif memastikan bahwa seluruh dokumen dan standar layanan informasi publik telah disajikan secara akurat dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui keikutsertaan perdana dalam E-Monev ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat mengukur sekaligus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan instansinya. Seluruh jajaran aparatur PA Pulang Pisau pun optimistis dapat meraih hasil terbaik serta membawa pulang penghargaan dari Komisi Informasi pada tahun 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan bagi masyarakat pencari keadilan.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred