Rencana Kinerja Tahunan (RKT)

Rencana kinerja tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, dan akan dilaksanakan oleh satuan organisasi/kerja melalui berbagai kegiatan tahunan. Penyusunan RKT dilakukan seiring dengan agenda penyusunan program dan kebijakan anggaran oleh pimpinan satuan organisasi/ kerja yang akan dicapai pada tahun berjalan.

Berikut RKT Pengadilan Agama Pulang Pisau :

RKT 2026

RKT 2025

RKT 2024

RKT 2023 

RKT 2022 

RKT 2021