Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Mantapkan Persiapan Persidangan Dua Perkara Perceraian

-

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau

Mantapkan Persiapan Persidangan Dua Perkara Perceraian


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 12 Agustus 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., sibuk mempersiapkan kelengkapan proses persidangan untuk dua perkara yang dijadwalkan bersidang pada Rabu, 12 Agustus 2026. Bertindak sebagai Panitera Pengganti, Kartini bertanggung jawab mengawal kesiapan administrasi dua perkara sekaligus, yakni satu perkara cerai talak dan satu perkara cerai gugat. Langkah antisipatif ini dilakukan agar seluruh tahapan persidangan dapat berjalan secara tertib dan efisien.

Persiapan intensif dilakukan dengan memeriksa secara mendetail seluruh berkas perkara, termasuk keabsahan dan kepatutan relaas panggilan resmi kepada para pihak. Kartini memastikan seluruh dokumen kelengkapan administrasi telah terpenuhi dan tertata rapi sebelum persidangan dimulai. Pengecekan menyeluruh terhadap dokumen ini merupakan standar operasional yang krusial untuk mencegah terjadinya hambatan teknis saat pemeriksaan di ruang sidang.

Kedua perkara perceraian tersebut rencananya akan disidangkan di bawah pimpinan Ketua Majelis Fakhir Tashin Baaj, S.H., M.Kn. Melalui kerapian dan kesiapan berkas yang diteliti langsung oleh Panitera Pengganti, diharapkan majelis hakim dapat menjalankan pemeriksaan persidangan secara optimal, lancar, serta memberikan pelayanan hukum yang adil dan transparan bagi para pencari keadilan di PA Pulang Pisau.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”