Wujud Komitmen Keadilan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Pulang Pisau Melayani dengan Setulus Hati

Wujud Komitmen Keadilan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Pulang Pisau Melayani dengan Setulus Hati

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 29 Oktober 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau terus memperkuat komitmennya dalam memberikan akses hukum yang adil, setara, dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), instansi ini hadir untuk memberikan solusi hukum secara cuma-cuma alias gratis bagi masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan bantuan informasi maupun pembuatan dokumen hukum.

Bertempat di gedung baru Jalan Andris P. Nandjan, Kelurahan Bereng, Kecamatan Hilir, ruang layanan Posbakum kini tampil lebih modern, nyaman, dan terintegrasi langsung di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Transformasi fasilitas ini dilakukan demi memastikan setiap warga yang datang mendapatkan pelayanan terbaik dengan suasana yang humanis.

Petugas Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau secara konsisten menerapkan prinsip melayani dengan setulus hati. Pendekatan ramah, responsif, dan profesional menjadi prioritas utama untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang masih awam terhadap prosedur hukum di pengadilan.

Melalui konsistensi layanan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap dapat terus meruntuhkan sekat kendala biaya dan pemahaman prosedur hukum. Keadilan kini bukan lagi hal yang sulit dijangkau, melainkan hak nyata yang dilayani dengan ketulusan penuh bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau