Pengadilan Agama Pulang Pisau Laporkan SKM 2026 dan Laporan Hasil Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut Tahun 2025
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laporkan SKM 2026
dan Laporan Hasil Pelaksanaan Rencana Tindak Lanjut Tahun 2025
Foto: Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelesaikan pengisiani g.form tentang permintaan data SKM
Selasa (20/10/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 20 Oktober 2026 - Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung Reformasi Birokrasi tahun 2026 melalui pemenuhan pelaporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan Laporan Hasil Tindak Lanjut SKM secara komprehensif. Berdasarkan data akumulasi dari Triwulan I hingga Triwulan III tahun 2026, instansi ini mencatatkan nilai rata-rata Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang sangat baik dengan skor keseluruhan mencapai 3,97 atau setara dengan konversi IKM sebesar 99,25%. Capain tersebut diperoleh dari keterlibatan total 356 responden pencari keadilan yang mengakses berbagai jenis layanan, mulai dari permohonan informasi, penyelesaian perkara, hingga penyerahan produk pengadilan. Seluruh unsur pelayanan yang dinilai, termasuk persyaratan, prosedur, waktu, biaya, kesesuaian hasil, kompetensi petugas, kesopanan, sarana prasarana, hingga penanganan pengaduan, konsisten berada pada kategori mutu pelayanan A (Sangat Baik).
Pelaporan berkala yang dikoordinasikan secara aktif ini merujuk langsung pada instruksi Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2683/SEK/OT1/X/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, yang mewajibkan seluruh satuan kerja peradilan di bawahnya untuk mengunggah Laporan SKM Tahun 2026 melalui tautan resmi. Dalam penyusunan dokumen laporan tersebut, Pengadilan Agama Pulang Pisau menggabungkan data dari periode Januari hingga September 2026 dengan format terstruktur sesuai pedoman Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017. Langkah ini tidak hanya mencakup aspek administratif semata, melainkan wujud transparansi instansi peradilan dalam mengukur tingkat kepuasan publik secara kuantitatif maupun kualitatif guna memastikan standar pelayanan aparatur penyelenggara negara senantiasa memenuhi harapan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi triwulanan tersebut, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus merumuskan langkah strategis guna menjaga konsistensi mutu serta mencegah terjadinya penurunan kinerja pelayanan. Fokus perbaikan diarahkan pada peningkatan ketelitian produk pengadilan, optimalisasi perkara melalui jalur elektronik guna memangkas birokrasi, transparansi biaya dan rincian panjar perkara, serta penguatan respons penanganan pengaduan masyarakat. Melalui publikasi laporan survei yang transparan serta penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), instansi ini optimis dapat terus memberikan pelayanan prima yang berintegritas bagi seluruh masyarakat pencari keadilan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
|
https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau
|
|
|
https://instagram.com/papulangpisau
|
|
|
https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777
|
|
|
https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau
|





