Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan BAS Usai Sidang
Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau
Selesaikan BAS Usai Sidang
Foto: Halaman Utama SIPP Pengadilan Agama Pulang Pisau 20 Oktober 2026
Selasa (20/10/2026)
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 20 Oktober 2026 - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., bergerak cepat menyusun dan menyelesaikan Berita Acara Sidang (BAS) segera setelah selesainya tiga kegiatan persidangan yang berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Penyelesaian administrasi persidangan secara sigap ini merupakan bentuk komitmen penuh dalam menjaga akuntabilitas, ketertiban penyelesaian perkara, serta keterbukaan informasi hukum bagi para pihak pencari keadilan. Langkah cepat dalam merampungkan dokumen hukum ini menjadi bagian penting dari penegakan tertib administrasi peradilan perdata agama yang efisien dan transparan.
Adapun tiga kegiatan persidangan yang BAS-nya berhasil dirampungkan tersebut mencakup dua perkara Cerai Gugat serta satu perkara Itsbat Nikah (Pengesahan Nikah). Untuk kedua perkara cerai gugat, persidangan dilaksanakan dengan agenda Sidang Pertama guna memeriksa keabsahan legalitas, identitas para pihak, serta melakukan upaya perdamaian sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku. Sementara itu, untuk perkara itsbat nikah, persidangan berlangsung dengan agenda Pembuktian guna mencermati, mendalami, dan menguji keabsahan alat-alat bukti serta saksi-saksi yang dihadirkan di hadapan majelis hakim demi memberikan kepastian hukum atas status perkawinan para pemohon.
Penyelesaian Berita Acara Sidang secara tepat waktu dan akurat ini sangat krusial untuk mendukung tahapan proses persidangan berikutnya serta memastikan seluruh fakta hukum di persidangan tercatat secara otentik. Melalui dedikasi dan profesionalisme aparatur kepaniteraan, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berupaya memberikan pelayanan hukum yang prima, cepat, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. Hal ini sekaligus memperkuat pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan peradilan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”
|
https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau
|
|
|
https://instagram.com/papulangpisau
|
|
|
https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777
|
|
|
https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau
|





