Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Persidangan 20 Oktober 2026

Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Siapkan Persidangan

20 Oktober 2026

Foto: Halaman Utama SIPP Pengadilan Agama Pulang Pisau 20 Oktober 2026

Selasa (20/10/2026)

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 20 Oktober 2026 - Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., mempersiapkan jalannya tiga kegiatan persidangan yang dijadwalkan berlangsung di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Kesiapan panitera muda hukum dalam menyusun kelengkapan berkas administrasi dan mematangkan tata kelola perkara ini dilakukan demi menjamin kelancaran jalannya persidangan serta keterbukaan informasi publik bagi para pencari keadilan. Penataan jadwal persidangan yang cermat ini diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan peradilan perdata agama secara tertib, tepat waktu, dan berintegritas.

Adapun tiga kegiatan persidangan yang disiapkan secara intensif tersebut mencakup dua perkara Cerai Gugat dan satu perkara Itsbat Nikah (Pengesahan Nikah). Pada perkara cerai gugat, panitera muda hukum memastikan seluruh dokumen administrasi persidangan serta pemanggilan para pihak telah terpenuhi sesuai dengan standar hukum acara yang berlaku. Sementara untuk perkara itsbat nikah, kesiapan berkas pemeriksaan serta kelengkapan alat bukti menjadi perhatian utama guna memastikan kepastian hukum status perkawinan bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pulang Pisau.

Seluruh susunan majelis hakim, panitera pengganti, serta jadwal pemanggilan para pihak telah dikoordinasikan secara matang untuk memastikan pelaksanaan sidang berjalan aman dan lancar. Melalui persiapan persidangan yang terencana dan sistematis ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menagaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel. Langkah konsisten ini juga menjadi bagian nyata dari penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan instansi peradilan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau