Melihat Sejarah dan Membaca Masa Depan Peradaban Indonesia Dalam Pelatihan Filsafat Dan Keadilan

-

Melihat Sejarah dan Membaca Masa Depan Peradaban Indonesia Dalam Pelatihan Filsafat Dan Keadilan

Prof. Anhar Gonggong (lahir 14 Agustus 1943 ) adalah seorang sejarawan dan akademisi Indonesia,

dikenal luas atas kontribusinya dalam bidang sejarah Indonesia, pemaparan materi yang

disampaian Dalam Pelatihan Filsafat dan Keadilan Selasa, tanggal 05 Mei 2026

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Rangkaian Pelatihan Filsafat dan Keadilan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia (BSDK MA-RI) pada hari Selasa, 05 Mei 2026, ditutup dengan sebuah refleksi kebangsaan yang mendalam.

Pada sesi terakhir tersebut, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., bersama ratusan Hakim dari seluruh Indonesia, menyimak pemaparan dari sejarawan senior ternama, Prof. Dr. Anhar Gonggong, M.A., yang membawakan materi bertajuk "Melihat Sejarah Masa Lalu dan Membaca Peradaban Indonesia Masa Depan".

Dalam sesinya yang sarat akan nilai historis dan kebangsaan, Prof. Anhar Gonggong mengajak para peserta untuk menengok kembali perjalanan bangsa dan bagaimana nilai-nilai peradaban nusantara dibentuk. Beliau memaparkan bahwa untuk merancang masa depan Indonesia yang berkeadilan, kita tidak bisa melupakan akar sejarah dan perjuangan para pendiri bangsa.

Sejarah bukanlah sekadar catatan peristiwa masa lalu, melainkan kompas moral yang dapat memandu arah peradaban hukum di masa depan. Pemikiran, filosofi kebangsaan, dan semangat persatuan dari masa lalu harus tetap relevan dan dihidupkan kembali dalam mengambil setiap keputusan hukum di era modern.

"Jangan pernah melupakan sejarah jika kita ingin membaca masa depan peradaban Indonesia. Hukum dan keadilan yang kita tegakkan hari ini adalah fondasi bagi peradaban bangsa yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang," tegas Prof. Anhar Gonggong di hadapan para peserta.

Pemaparan lugas dan penuh pengalaman dari Prof. Anhar Gonggong memberikan perspektif baru bagi para aparatur peradilan. Seorang hakim tidak hanya dipandang sebagai penegak aturan, tetapi juga sebagai penjaga peradaban (guardian of civilization).

Melalui putusan-putusan yang berintegritas, berkeadilan, dan berpihak pada nilai-nilai luhur Pancasila, peradilan memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa peradaban Indonesia di masa depan tumbuh menjadi peradaban yang bermartabat dan antikorupsi.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred