Pengadilan Agama Pulang Pisau Rilis Statistik Penyebab Perceraian Bulan Februari 2026: Perselisihan Mendominasi

-

Pengadilan Agama Pulang Pisau Rilis Statistik Penyebab Perceraian

Bulan Februari 2026: Perselisihan Mendominasi

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi merilis data statistik mengenai faktor-faktor penyebab terjadinya perceraian untuk periode bulan Februari tahun 2026. Berdasarkan data yang dipublikasikan, tercatat ada empat faktor utama yang memicu keretakan rumah tangga di wilayah tersebut sepanjang bulan lalu. Berdasarkan grafik statistik, Perselisihan & Pertengkaran terus-menerus menjadi penyebab paling dominan dengan angka mencapai 75% atau sebanyak 9 laporan. Faktor ini jauh melampaui penyebab lainnya, menunjukkan bahwa ketidakharmonisan komunikasi masih menjadi tantangan besar dalam mempertahankan ikatan pernikahan.

Selain perselisihan, terdapat tiga faktor lain yang masing-masing mencatatkan persentase sebesar 8,3% (1 laporan), yaitu: Meninggalkan Salah Satu Pihak, Dihukum Penjara dan Masalah Ekonomi. Sementara itu, kategori lain seperti zina, judi, KDRT, poligami, dan murtad tercatat berada di angka nol untuk periode ini.

Melalui publikasi data ini, PA Pulang Pisau yang mengusung moto "Atraktif" dan "Juara" terus berkomitmen memberikan transparansi informasi kepada masyarakat. Sebagai bagian dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang berpredikat BerAKHLAK, PA Pulang Pisau tidak hanya fokus pada penyelesaian perkara, tetapi juga menyediakan akses informasi yang akuntabel melalui berbagai kanal media sosial dan situs resmi kantor. Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut atau layanan pengadilan, PA Pulang Pisau dapat dihubungi melalui situs resmi www.pa-pulangpisau.go.id atau media sosial resmi lainnya.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”