Ciptakan Lingkungan Kerja Prima, PA Pulang Pisau Galakkan Budaya 5R

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Jumat (06/11/2026). Dalam upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, tertata, nyaman, dan produktif, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menggalakkan penerapan budaya kerja 5R, yaitu Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin. Budaya 5R merupakan salah satu langkah sederhana namun penting dalam membangun kebiasaan kerja yang tertib dan berorientasi pada kualitas pelayanan.

Penerapan budaya Ringkas dilakukan dengan memilah barang-barang yang diperlukan dan menyingkirkan barang yang tidak lagi digunakan agar ruang kerja lebih efektif. Selanjutnya, Rapi diwujudkan melalui penataan dokumen, perlengkapan, serta fasilitas kantor pada tempat yang semestinya sehingga mudah ditemukan dan digunakan saat dibutuhkan.

Sementara itu, Resik mengajak seluruh aparatur untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan kerja, mulai dari meja kerja, ruang pelayanan, hingga fasilitas umum. Budaya Rawat menekankan pentingnya menjaga dan mempertahankan kondisi lingkungan yang telah tertata dan bersih agar tetap terpelihara secara berkelanjutan.

Adapun Rajin menjadi kunci keberhasilan penerapan empat unsur sebelumnya, yaitu dengan membiasakan seluruh aparatur untuk melaksanakan budaya 5R secara konsisten tanpa harus menunggu adanya instruksi. Dengan demikian, kebersihan, kerapian, dan ketertiban dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama. Melalui penggalakan budaya 5R, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap tercipta suasana kerja yang lebih nyaman, disiplin, dan produktif. Tidak hanya memperindah lingkungan kantor, penerapan 5R juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin bukan sekadar slogan, melainkan kebiasaan yang perlu diterapkan setiap hari demi terwujudnya lingkungan kerja prima dan pelayanan yang berkualitas.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), GAW/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau