Wujudkan Layanan Publik yang Akuntabel, Pengadilan Agama Pulang Pisau Sediakan Banner Keadaan Perkara bagi Masyarakat
Wujudkan Layanan Publik yang Akuntabel, Pengadilan Agama Pulang Pisau Sediakan Banner Keadaan Perkara bagi Masyarakat 
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Rabu, 28 Oktober 2026 . Dalam rangka meningkatkan transparansi serta memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berinovasi dalam mengoptimalkan pelayanan publik. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menampilkan data keadaan perkara secara terbuka melalui media banner informasi yang dipasang di area kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Penyediaan informasi keadaan perkara ini memuat rekapitulasi data penanganan perkara secara berkala, meliputi jumlah perkara yang diterima (sisa perkara bulan lalu ditambah perkara masuk), perkara yang telah diputus, hingga sisa perkara berjalan. Langkah ini diambil sebagai wujud implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memastikan keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa transparansi penanganan perkara merupakan komitmen institusi dalam menjaga akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan. "Melalui penyajian data keadaan perkara yang transparan dan mudah diakses oleh siapa saja, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai progres penanganan perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Hal ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang prima, objektif, andal, dan tepercaya," ujarnya.
Dengan adanya banner informasi keadaan perkara ini, para pihak yang berpekara maupun masyarakat umum yang datang berkunjung dapat melihat langsung perkembangan penanganan perkara secara transparan tanpa hambatan. Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi tercapainya kepuasan masyarakat serta mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed
|
https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau
|
|
|
https://instagram.com/papulangpisau
|
|
|
https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777
|
|
|
https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau
|




