Kelancaran Pelayanan Hukum, Pengadilan Agama Pulang Pisau Jadwalkan Pemeriksaan 4 (Empat) Perkara Hari Ini

Kelancaran Pelayanan Hukum, Pengadilan Agama Pulang Pisau Jadwalkan Pemeriksaan 4 (Empat) Perkara Hari Ini

Foto: Jadwal Sidang Pengadilan Agama Pulang Pisau

Senin (26/10/2026)

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Senin, 26 Oktober 2026 - Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan rangkaian persidangan perkara secara tertib dan profesional pada hari ini, Senin, 26 Oktober 2026. Berdasarkan jadwal persidangan yang telah ditentukan, pemeriksaan sejumlah perkara ditangani langsung oleh para majelis hakim serta panitera pengganti yang bertugas untuk mengawal jalannya proses peradilan secara transparan dan akuntabel. Pelaksanaan persidangan ini mencakup berbagai agenda pemeriksaan penting yang disesuaikan dengan tahapan hukum masing-masing perkara guna memastikan proses penyelesaian sengketa berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkaian persidangan hari ini dipimpin oleh jajaran majelis hakim yang didampingi oleh panitera pengganti dengan rincian penugasan serta agenda persidangan yang telah ditetapkan. Agenda pertama meliputi persidangan dengan agenda Replik Penggugat secara elektronik yang ditangani oleh majelis hakim beranggotakan Ina Aulia Rahayu, Fakhir Tashin Baaj, S.H., M.Kn. dan Agista Sovia Paramadina dengan didampingi oleh Muhamad Basyir, S.H.I. sebagai panitera pengganti. Selanjutnya, terdapat persidangan dengan agenda Sidang Pertama serta agenda pemanggilan pihak pemohon yang masing-masing dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Wiryawan Arif bersama Agista Sovia Paramadina dan Ina Aulia Rahayu, dengan panitera pengganti Muhamad Basyir, S.H.I..

Selain itu, agenda persidangan pada hari ini juga diisi dengan pembacaan penetapan yang dipimpin oleh majelis hakim beranggotakan Rahmatiah, Fakhir Tashin Baaj, dan Ina Aulia Rahayu serta didampingi oleh Kartini, S.H.I. selaku panitera pengganti. Seluruh proses persidangan yang berlangsung di ruang sidang tersebut berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif tanpa ada hambatan yang berarti. Melalui pelaksanaan tugas peradilan yang konsisten ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan demi kepuasan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau

https://instagram.com/papulangpisau

https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777

https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau