Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Sidang di Luar Gedung di KUA Jabiren Raya
-
Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat, Pengadilan Agama Pulang Pisau Gelar Sidang di Luar Gedung
di KUA Jabiren Raya
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 23 April 2026 – Dalam upaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau kembali melaksanakan giat Sidang di Luar Gedung. Kali ini, agenda tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Perjalanan dimulai sejak pagi hari, di mana Tim Sidang di Luar Gedung bertolak dari kantor PA Pulang Pisau pada pukul 08.00 WIB. Menempuh perjalanan yang lancar, tim tiba di lokasi tujuan pada pukul 08.30 WIB.
Kedatangan tim disambut dengan penuh kehangatan oleh Pimpinan beserta seluruh jajaran pegawai KUA Jabiren Raya. Sinergi antara dua instansi ini terlihat jelas saat tim PA Pulang Pisau, dibantu secara sigap oleh staf KUA, mulai memasang spanduk dan menata peralatan persidangan guna memastikan suasana sidang tetap khidmat meski dilaksanakan di luar gedung pengadilan. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran para pihak yang telah bersiap di lokasi sejak pagi. Fokus utama persidangan kali ini adalah pelayanan terhadap 7 perkara Itsbat Nikah.
"Kami berupaya memangkas jarak dan waktu bagi masyarakat agar mereka bisa mendapatkan legalitas identitas hukum dengan lebih mudah dan cepat," ujar salah satu anggota tim persidangan.
Seluruh rangkaian proses persidangan berjalan dengan tertib dan lancar. Agenda ditutup tepat pada pukul 12.00 WIB setelah seluruh perkara berhasil disidangkan.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

