Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat PTWP Cabang Pengadilan Agama Pulang Pisau

-

Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat PTWP Cabang Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pengurus Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat pembahasan laporan keuangan PTWP bertempat di ruang rapat Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rabu, (20/05/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh pengurus dan anggota PTWP Pengadilan Agama Pulang Pisau guna membahas transparansi serta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan organisasi.

Kegiatan rapat dipimpin langsung oleh Ketua PTWP Pengadilan Agama Pulang Pisau Muhammad Basyir, S.H.I. yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung keberlangsungan kegiatan organisasi ke depan. Selain itu, rapat juga menjadi sarana evaluasi terhadap penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan selama periode berjalan.

Dalam pembahasan laporan keuangan tersebut, bendahara PTWP Vicky Noval Perdana Satria, S.H. memaparkan rincian pemasukan dan pengeluaran organisasi, termasuk penggunaan dana untuk kegiatan olahraga, latihan rutin, serta kegiatan kebersamaan antar anggota PTWP. Seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan administrasi keuangan organisasi.

Rapat berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya peningkatan ketertiban administrasi serta komitmen bersama untuk menjaga transparansi pengelolaan dana PTWP. Kegiatan ini juga menjadi bentuk tanggung jawab pengurus kepada seluruh anggota PTWP Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Dengan dilaksanakannya rapat laporan keuangan tersebut, diharapkan PTWP Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat terus meningkatkan profesionalisme organisasi serta mempererat solidaritas antar warga peradilan melalui berbagai kegiatan positif yang akan dilaksanakan di masa mendatang. Top of Form

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.