Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Rampungkan SKP Final Tahunan

-

Wujudkan Akuntabilitas Kinerja, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Rampungkan SKP Final Tahunan

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Sebagai bentuk komitmen dalam memenuhi kewajiban administratif dan transparansi kinerja, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. resmi merampungkan penyusunan dan penetapan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Final Tahunan, Senin (02/01/2026).

 

Langkah ini merupakan bagian dari siklus manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan regulasi terbaru mengenai pengelolaan kinerja pegawai, yang menekankan pada hasil kerja nyata serta perilaku kerja yang terukur.

 

Penyusunan SKP Final ini dilakukan melalui aplikasi E-Kinerja BKN, di mana Ketua PA Pulang Pisau melakukan sinkronisasi antara rencana kinerja yang telah disusun di awal tahun dengan realisasi capaian di akhir periode. Hal ini mencakup berbagai aspek, mulai dari:

 

Efektivitas Penanganan Perkara: Ketepatan waktu dalam proses persidangan dan minutasi.

Kualitas Kepemimpinan: Keberhasilan dalam memimpin program strategis satuan kerja.

 

Realisasi Anggaran: Penyerapan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.

 

Dalam keterangannya, Ketua PA Pulang Pisau menyampaikan bahwa penyelesaian SKP Final ini bukan sekadar rutinitas akhir tahun, melainkan refleksi atas kontribusi yang telah diberikan kepada institusi dan masyarakat.

 

"Setiap aparatur sipil negara, termasuk pimpinan, wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya. SKP Final ini adalah rapor kita. Dengan selesainya tahap ini, kita dapat melihat sejauh mana target organisasi tercapai dan bagian mana yang perlu kita tingkatkan di tahun berikutnya," ujar beliau.

 

Kecepatan dan ketepatan Ketua dalam menyelesaikan SKP Final ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh hakim, pejabat fungsional, struktural, hingga staf di lingkungan PA Pulang Pisau untuk segera menuntaskan penilaian kinerja masing-masing.

 

Hal ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung dalam mewujudkan badan peradilan yang modern, di mana setiap individu di dalamnya memiliki indikator kinerja yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), WA/Timred”