WFA Berbasis Kinerja: PA Pulang Pisau Buktikan Transformasi Digital Birokrasi Peradilan

-

-

WFA Berbasis Kinerja: PA Pulang Pisau Buktikan Transformasi Digital Birokrasi Peradilan


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Skema kerja fleksibel (Work From Anywhere/WFA) bagi Aparatur Sipil Negara tidak mengurangi tingkat produktivitas dan kualitas pelayanan administrasi pada Pengadilan Agama Pulang Pisau. Hal ini terbukti dari pemenuhan seluruh target kerja harian Sekretaris PA Pulang Pisau, Rahmayani, S.H.I., M.H., pada pelaporan WFA tanggal 30 September 2026.

Rangkaian tugas yang berhasil dirampungkan dalam satu hari kerja WFA mencakup disposisi surat masuk operasional, penuntasan evaluasi E-Kinerja pegawai, penyusunan Laporan PKP bulanan, hingga pelaporan sistematis di portal keuangaan SAKTI dan SIKEP. Keberhasilan pelaksanaan tugas ini didukung oleh integrasi sistem aplikasi peradilan digital yang memungkinkan pengawasan dan persetujuan tugas dilakukan dari mana saja secara aman.

Atasan langsung, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., mengesahkan laporan kegiatan tersebut sebagai wujud pertanggungjawaban kenerja yang transparan. Keberhasilan penerapan fleksibilitas kerja berbasis hasil ini mempertegas posisi Pengadilan Agama Pulang Pisau sebagai satuan kerja yang adaptif, modern, dan berorientasi pada pelayanan berkinerja tinggi.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RHY/Timred”