Upaya Kualitas Pelayanan PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Kolaborasi Bersama Tim PTSP
-
Upaya Kualitas Pelayanan PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Kolaborasi Bersama Tim PTSP
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Pulang Pisau menjalin kolaborasi bersama Tim Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan.
Kolaborasi tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan pembagian peran yang jelas antara PPPK dan Tim PTSP, terutama dalam hal penerimaan perkara, pemberian informasi kepada para pencari keadilan, serta pengelolaan administrasi layanan. Dengan sinergi ini, diharapkan seluruh proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dalam pelaksanaannya, PPPK turut berperan aktif membantu petugas PTSP dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, termasuk memastikan setiap pengguna layanan mendapatkan informasi yang akurat dan mudah dipahami. Selain itu, peningkatan kompetensi juga dilakukan melalui pembelajaran langsung di lapangan, sehingga PPPK semakin terampil dalam menjalankan tugasnya.
Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mendukung terwujudnya zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
Dengan adanya kerja sama yang solid antara PPPK dan Tim PTSP, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin meningkat, seiring dengan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.


