Tingkatkan Transparansi Informasi Perkara, Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadirkan Banner Grafik Monitoring Perkara
Tingkatkan Transparansi Informasi Perkara, Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadirkan Banner Grafik Monitoring Perkara
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari ini Senin, 02 November tahun 2026, Dalam upaya terus meningkatkan transparansi publik dan kualitas pelayanan tata kelola administrasi kepaniteraan, Pengadilan Agama Pulang Pisau menghadirkan inovasi media informasi visual berupa Banner Monitoring Grafik Perkara. Banner ini dipasang secara strategis di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar dapat diakses dan dilihat langsung oleh seluruh masyarakat pencari keadilan.
Banner monitoring grafik perkara ini menyajikan data statistik penanganan perkara secara visual, jelas, dan up-to-date. Informasi yang ditampilkan mencakup:
Jumlah
Perkara
Masuk
:
Rincian
jumlah
perkara
gugatan
maupun
permohonan
yang
diterima
.
Jumlah
Perkara
Diputus
:
Persentase
ketepatan
waktu
penyelesaian
perkara
(
One Day
Minutidation
dan
One Day Publish
).
Sisa
Perkara
:
Pemantauan
beban
kerja
perkara
yang
sedang
berjalan
.
Kategori
Jenis
Perkara
:
Distribusi
perkara
dominan
seperti
perceraian
,
penetapan
ahli
waris
,
dispensasi
nikah
,
dan
pengesahan
nikah
(
itsbat
).
Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Muhamad Basyir, S.H.I. menyampaikan bahwa penyediaan grafik monitoring melalui media banner ini merupakan bentuk komitmen nyata Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan oleh Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022. "Melalui visualisasi grafik yang mudah dipahami ini, masyarakat tidak hanya bisa melihat sejauh mana kinerja penanganan perkara di Pengadilan Agama Pulang Pisau, tetapi juga merasakan hadirnya pelayanan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan," ujar beliau.
Selain memberikan kenyamanan visual bagi pengunjung PTSP, sarana ini juga menjadi kontrol internal bagi jajaran kepaniteraan dan hakim untuk terus menjaga ritme penyelesaian perkara secara tepat waktu (one day service/one day publish).
Dengan adanya pembaruan sarana sarana visualisasi data ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan semakin meningkat, sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” NV/TimRed
|
https://facebook.com/pengadilan.pulangpisau
|
|
|
https://instagram.com/papulangpisau
|
|
|
https://www.youtube.com/@pengadilanagamapulangpisau6777
|
|
|
https://www.tiktok.com/@pa_pulangpisau
|




