Tingkatkan Tertib Administrasi Peradilan, Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Persiapan Matang Jelang Persidangan
Tingkatkan Tertib Administrasi Peradilan, Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Persiapan Matang Jelang Persidangan
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 29 September 2026 – Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang dalam perkara ini bertindak dan ditunjuk sebagai Panitera Pengganti, melaksanakan persiapan intensif guna menyambut pelaksanaan tiga agenda persidangan yang dijadwalkan berlangsung di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama Pulang Pisau. Seluruh rangkaian proses pemeriksaan dan penataan berkas perkara dilakukan secara cermat sebelum persidangan resmi dibuka. Persidangan tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Majelis, Rahmatiah, S.Sy., M.H., guna memastikan jalannya proses peradilan berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Persiapan yang dilakukan oleh Kartini, S.H.I. mencakup pemenuhan seluruh kelengkapan administrasi persidangan, mulai dari verifikasi kelengkapan berkas perkara, pemanggilan para pihak litigasi, hingga koordinasi teknis terkait kesiapan sarana dan prasarana di dalam ruang sidang. Sebagai Panitera Pengganti, peran vital ini tidak hanya terbatas pada pencatatan jalannya persidangan, melainkan juga memastikan setiap data dan fakta persidangan terekam dengan akurat untuk mendukung penyusunan berita acara sidang yang sah. Langkah antisipatif dan kehati-hatian ini menjadi kunci utama dalam menjaga kelancaran alur persidangan perkara yang ditangani oleh Majelis Hakim.
Pelaksanaan tugas ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan. Kesiapan yang optimal dari jajaran kepaniteraan dan majelis hakim diharapkan mampu mewujudkan proses peradilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan, sekaligus memperkuat integritas serta tata kelola administrasi perkara di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

