Tingkatkan Profesionalisme dan Wawasan Kebangsaan, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Selesaikan Pelatihan "ASN Sebagai Perekat Bangsa"

Tingkatkan Profesionalisme dan Wawasan Kebangsaan, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Selesaikan Pelatihan "ASN Sebagai Perekat Bangsa"

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., telah sukses menyelesaikan pelatihan bertajuk "ASN sebagai Perekat Bangsa" yang diselenggarakan oleh platform edukasi digital Learnext pada Kamis, 17 September 2026. Keikutsertaan dalam pelatihan ini merupakan wujud komitmen Kartini dalam meningkatkan kompetensi diri serta memperkuat pemahaman mengenai peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Atas keberhasilan menyelesaikan modul pelatihan tersebut, beliau berhak menerima sertifikat kelulusan resmi dengan nomor sertifikat 93a67611-cc1a-4efc-aa0a-a5a809ee2f60 yang ditandatangani oleh Chief Executive Officer Learnext, Lie Nathanael Santoso.

Pelatihan yang berbobot 1 Jam Pelajaran (JP) ini memfokuskan pada penguatan keahlian di bidang Management & Governance (Tata Kelola dan Manajemen Pelayanan Publik). Materi yang dipelajari menekankan pentingnya sikap netralitas, toleransi, serta integritas ASN sebagai garda terdepan pelayan masyarakat yang tidak hanya menjalankan fungsi administratif dan hukum, melainkan juga bertindak sebagai pemersatu bangsa di tengah keberagaman sosial masyarakat. Bagi aparatur peradilan seperti Kartini, pemahaman nilai-nilai ini sangat krusial guna memastikan bahwa setiap bentuk layanan hukum yang diberikan di Pengadilan Agama Pulang Pisau senantiasa berlandaskan pada prinsip keadilan, kesetaraan, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi.

Penyelesaian kegiatan pelatihan berkelanjutan ini membuktikan dedikasi aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung program pengembangan SDM yang berakhlak dan berorientasi pelayanan. Kartini, S.H.I. menyampaikan bahwa pengetahuan dan wawasan yang diperoleh dari pelatihan ini akan langsung diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik dalam penatausahaan administrasi perkara maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat pencari keadilan. Langkah ini sejalan dengan upaya Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus mewujudkan birokrasi peradilan yang profesional, berintegritas tinggi, dan senantiasa menjadi pilar perekat keharmonisan berbangsa dan bernegara.

C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”