Tingkatkan Kualitas Layanan Tim Pengawas PTA Palangka Raya Tinjau Langsung PTSP PA Pulang Pisau

-

Tingkatkan Kualitas Layanan Tim Pengawas PTA Palangka Raya Tinjau Langsung PTSP PA Pulang Pisau


Dalam rangka memastikan konsistensi kualitas pelayanan publik dan kesesuaian prosedur administrasi peradilan, Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau pada Senin (27/04). Salah satu fokus utama dalam peninjauan ini adalah area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai garda terdepan institusi. Audit Standarisasi Pelayanan Tim Pengawas yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana di area PTSP. Peninjauan ini meliputi:

1. Kecepatan dan Ketepatan Layanan: Meninjau durasi waktu pelayanan mulai dari pendaftaran perkara hingga produk pengadilan diterima oleh masyarakat.

2. Kelengkapan Fasilitas: Memastikan ketersediaan fasilitas penunjang seperti ruang tunggu yang nyaman, aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta keberadaan pojok e-Court.

3. Implementasi 5S dan 3S: Mengamati langsung penerapan budaya kerja Senyum, Salam, Sapa (3S) serta Sejuk, Sehat, Selamat, Semangat, dan Sejahtera (5S) oleh petugas pendaftaran.

Apresiasi dan Arahan Strategis Dalam arahannya, Tim Pengawas memberikan apresiasi atas inovasi layanan yang telah berjalan di PA Pulang Pisau. Namun, mereka juga menekankan pentingnya mitigasi kendala teknis pada sistem informasi agar tidak menghambat pelayanan kepada pencari keadilan. "PTSP bukan sekadar wajah kantor, melainkan jantung dari integritas sebuah lembaga peradilan. Konsistensi dalam memberikan pelayanan yang bersih dari pungli dan gratifikasi adalah harga mati," ujar salah satu anggota Tim Pengawas di sela-sela kegiatannya.

Komitmen PA Pulang Pisau Menanggapi hasil tinjauan tersebut, Ketua PA Pulang Pisau menyatakan bahwa seluruh catatan dan saran dari Tim Pengawas PTA Palangka Raya akan segera ditindaklanjuti. Hal ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PA Pulang Pisau untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Dengan adanya pengawasan rutin ini, diharapkan masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dapat merasakan pelayanan hukum yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional.

“C. A. T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”