Tingkatkan Kualitas Layanan, Panitera Muda Gugatan Tekankan Pelayanan Prima dan Sinergi di Area PTSP
-
Tingkatkan Kualitas Layanan, Panitera Muda Gugatan Tekankan Pelayanan Prima dan Sinergi di Area PTSP
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Puang Pisau – Dalam upaya terus meningkatkan standar pelayanan publik, Panitera Muda (Panmud) Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau, ibu Hj. Norbaiti, S.H.I] memberikan pengarahan khusus (briefing) kepada seluruh petugas di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pagi ini.
Briefing bertema GEMA ini dilaksanakan pada hari ini, Rabu tanggal 11 Februari 2026, sebelum jam pelayanan dimulai, kegiatan ini laksanakan bertujuan untuk menyelaraskan persepsi dan memperkuat komitmen petugas dalam melayani masyarakat pencari keadilan.
Dalam arahannya, Panitera Muda Gugatan menekankan tiga poin penting yang harus diperhatikan oleh setiap petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yaitu:
1. Pelayanan Prima (Service Excellence) yaitu Petugas diminta tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi memberikan solusi dengan sikap yang ramah, sopan, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
- Koordinasi Antar-Lini yaitu Penanganan perkara gugatan seringkali melibatkan data yang kompleks. Panmud menegaskan pentingnya koordinasi cepat antara petugas PTSP dengan tim administrasi di ruang kerja teknis agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat.
- Komunikasi Efektif yaitu Sesama petugas diharapkan mampu menjalin komunikasi yang cair dan tidak kaku. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya penumpukan antrean atau kesalahpahaman informasi (miss-communication) yang dapat merugikan pihak berperkara.
Selain itu juga Panitera Muda Gugatan menyampaikan bahwa PTSP adalah wajah terdepan pengadilan. Baik buruknya citra lembaga kita dimulai dari bagaimana petugas menyapa dan membantu masyarakat di meja ini, oleh karena itu petugas PTSP tetap komunikatif dan jika ada kendala agar segera koordinasikan.
Beliau juga mengingatkan pentingnya penerapan budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) sebagai atitude sederhana namun berdampak besar bagi kenyamanan masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum.
Sebelum Briefing ditutup dengan doa bersama, Panitera Muda Gugatan memberikan kesempatan kepada petugas PTSP untuk menyampaikan kendala lapangan yang dihadapi dan Panitera Muda Gugatan memberikan solusi untuk menciptakan layanan yang lebih memudahkan masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang prima.
“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NB/Timred”

