Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi Komisi Informasi di PTA Palangka Raya

-

Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi Komisi Informasi di PTA Palangka Raya


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 14 April 2026 - Bertempat di Gedung Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya, jajaran pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau menghadiri kegiatan Sosialisasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian agenda Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) se-wilayah hukum PTA Palangka Raya. Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang hadir secara langsung dalam kegiatan ini adalah Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. (Ketua PA Pulang Pisau), Muhamad Basyir, S.H.I. (Panitera PA Pulang Pisau) dan Rahmayani, S.H.I., M.H. (Sekretaris PA Pulang Pisau). Sosialisasi dari Komisi Informasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai standar layanan informasi publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan badan peradilan yang modern dan transparan. Dalam sesi tersebut, ditekankan mengenai kewajiban badan publik untuk menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat pencari keadilan.

Beberapa poin utama yang dibahas meliputi: Tata Cara Pelayanan Informasi yaitu Prosedur operasional standar dalam menanggapi permohonan informasi dari publik. Klasifikasi Informasi: Pemahaman mengenai informasi yang wajib disediakan setiap saat, informasi berkala, serta informasi yang dikecualikan sesuai undang-undang. Dan Penguatan Peran PPID yaitu Optimalisasi fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat satuan kerja.

Ketua PA Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat krusial bagi peningkatan pelayanan di PA Pulang Pisau. Dengan adanya bimbingan langsung dari Komisi Informasi Kalimantan Tengah, diharapkan PA Pulang Pisau dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik guna mendukung pembangunan Zona Integritas. Sinergi antara pimpinan (Ketua, Panitera, dan Sekretaris) dalam mengikuti kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa PA Pulang Pisau serius dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance dan keterbukaan informasi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”