Tingkatkan Kedisiplinan Melalui "GEMA", Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Tekankan 10 Budaya Malu
-
Tingkatkan Kedisiplinan Melalui "GEMA", Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Tekankan 10 Budaya Malu
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 29 April 2026, Mengawali aktivitas kerja di pertengahan pekan, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., melaksanakan kegiatan GEMA (Gerakan Evaluasi dan Monitoring di Pagi Hari). Kegiatan yang berlangsung pada pukul 08.00 WIB ini digelar di area pusat pelayanan atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Pulang Pisau. Kegiatan GEMA ini menjadi instrumen penting bagi Kepaniteraan Hukum untuk memantau ritme kerja sekaligus memastikan kualitas pelayanan publik tetap prima sejak jam operasional dimulai. Dalam arahannya di hadapan para petugas PTSP dan staf bawahannya, Kartini, S.H.I. menekankan pentingnya menginternalisasi 10 Budaya Malu yang rutin diikrarkan setiap apel Senin pagi. Salah satu poin utama yang disoroti adalah "Malu jika tidak menyelesaikan pekerjaan yang diberikan".
"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menyelesaikan setiap tugas yang diamanahkan hingga tuntas. Jangan sampai pekerjaan tertunda karena itu adalah bentuk ketidaksiplinan terhadap komitmen yang telah kita buat," tegas Kartini.
Ia juga mengajak seluruh staf untuk senantiasa bersyukur atas dedikasi mereka di instansi peradilan. "Kita wajib bersyukur atas pekerjaan yang kita miliki saat ini. Di luar sana, masih banyak orang yang kesulitan mencari lapangan pekerjaan. Salah satu cara terbaik mensyukurinya adalah dengan bekerja secara kompeten dan mampu menyelesaikan tanggung jawab kita," tambahnya. Tidak hanya memberikan arahan satu arah, dalam sesi GEMA tersebut Kartini, S.H.I. juga melakukan dialog interaktif dengan menanyai satu per satu petugas mengenai kendala teknis maupun administratif yang dihadapi di ruang pelayanan.
Hal ini dilakukan guna memetakan masalah secara dini dan mencari solusi bersama agar tidak menghambat proses birokrasi bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan adanya evaluasi rutin seperti ini, diharapkan performa tim Kepaniteraan Hukum PA Pulang Pisau semakin solid dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

