Tetap Produktif di Bulan Suci: Pengadilan Agama Pulang Pisau Sidangkan 5 Perkara pada Hari Kelima Ramadhan

-

Tetap Produktif di Bulan Suci: Pengadilan Agama Pulang Pisau Sidangkan 5 Perkara pada Hari Kelima Ramadhan


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Memasuki hari kelima bulan suci Ramadhan 1447H, tepat pada Senin, 23 Februari 2026, Pengadilan Agama Pulang Pisau tetap konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan dengan menggelar persidangan di ruang sidang 2. Meskipun dalam suasana menjalankan ibadah puasa, agenda persidangan tetap berjalan dengan khidmat dan lancar. Pada hari ini, terdapat sebanyak 5 perkara yang disidangkan, yang terdiri dari: 1 perkara Cerai Talak dengan agenda sidang pembuktian, 4 perkara Cerai Gugat, di mana 2 perkara memasuki agenda sidang pertama dan 2 perkara lainnya berada pada tahap pembuktian.

Persidangan tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal, Ina Aulia Rahayu, S.H. Seluruh rangkaian proses persidangan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan ketelitian dalam memeriksa alat bukti maupun keterangan para pihak yang hadir.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen tinggi dari aparatur PA Pulang Pisau dalam menjaga ritme kinerja di tengah bulan Ramadhan. Sebagaimana yang dilakukan pada pekan sebelumnya, suasana religius di kantor tetap terjaga, namun tugas pokok dan fungsi dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat tidak sedikit pun terhambat.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”