Tertib Administrasi, Kasir PA Pulang Pisau Serahkan Materai Perkara Putus
-
Tertib Administrasi, Kasir PA Pulang Pisau Serahkan Materai Perkara Putus
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau, 15 Desember 2025 – Kasir Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan penyerahan materai untuk perkara yang telah diputus pada hari ini. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tertib administrasi keuangan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada hari ini tercatat sebanyak 2 (dua) perkara putus yang telah diproses, dan kasir menyerahkan materai untuk kelengkapan administrasi berkas perkara. Penyerahan materai dilakukan setelah memastikan seluruh proses pencatatan dan verifikasi keuangan perkara telah dilaksanakan dengan benar.
Melalui pelaksanaan tugas ini, kasir PA Pulang Pisau berkomitmen untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, serta kelancaran administrasi perkara, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” ADR/RedTim

