Syiarkan Ramadan 1447 H, Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Dua Kali Khatam Al-Qur’an

-

Syiarkan Ramadan 1447 H, Pengadilan Agama Pulang Pisau Selesaikan Dua Kali Khatam Al-Qur’an


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Pengadilan Agama Pulang Pisau terus meningkatkan kegiatan syiar keagamaan melalui program tadarus Al-Qur’an. Hingga hari ke-19 Ramadan, aparatur PA Pulang Pisau telah berhasil menyelesaikan dua kali khatam Al-Qur’an yang melibatkan seluruh elemen pegawai. Program tadarus tahun ini dilaksanakan melalui dua metode yang saling melengkapi. Pertama, tadarus berjamaah secara langsung di kantor, di mana setiap bacaan disimak secara bersama-sama untuk saling memperbaiki kualitas bacaan (tahsin) maupun ketepatan tajwid. Kedua, tadarus mandiri di mana setiap pegawai mengambil jatah juz secara sukarela untuk dibaca di sela-sela waktu luang maupun di rumah.

Puncak dari rangkaian kegiatan ini ditandai dengan pembacaan doa khatam Al-Qur’an yang dirangkaikan dengan peringatan Nuzulul Qur’an pada Senin, 9 Maret 2026. Acara yang berlangsung khidmat tersebut menjadi momentum bagi seluruh aparatur untuk merenungi kembali makna turunnya mukjizat Al-Qur’an sebagai petunjuk dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari. Ketua PA Pulang Pisau menyampaikan apresiasi atas antusiasme seluruh pegawai yang tetap semangat mengejar keberkahan Ramadan di tengah rutinitas pelayanan kedinasan. Dengan khataman ini, diharapkan dapat meningkatkan keimanan serta mempererat tali silaturahmi dan kekompakan di lingkungan kerja.

Kegiatan Nuzulul Qur’an ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk terus memanfaatkan sisa waktu di bulan Ramadan dengan maksimal, sebagaimana pesan dalam tausiah sebelumnya untuk memanfaatkan setiap kesempatan ibadah dengan sebaik-baiknya.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”