Sepanjang Ramadhan 1446 H, Perkara Yang Terdaftar Di PA Pulang Pisau Sebanyak 12 (Dua Belas) Perkara

Sepanjang Ramadhan 1446 H,

Perkara Yang Terdaftar Di PA Pulang Pisau Sebanyak 12 (Dua Belas) Perkara

210

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 27 Maret 2025. Hingga hari kedua puluh tujuh (27) di bulan suci Ramadhan tahun 1446 H, perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Pulang Pisau hanya berjumlah 12 (dua belas) perkara yang terdiri dari 6 (enam) perkara Gugatan dan 6 (enam) perkara Permohonan. Hal tersebut dapat dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Pulang Pisau per tanggal 27 Maret 2025.

207

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Pulang Pisau tersebut dapat dilihat bahwa sepanjang bulan Maret yang bersamaan dengan bulan Ramadhan ini, Hakim PA Pulang Pisau telah memutus 15 (lima belas) perkara Gugatan dan 8 (delapan) perkara Permohonan melalui proses persidangan pada setiap harinya, terkecuali pada hari Jumat. Sehingga sisa perkara hingga hari ini adalah sebanyak 11 (sebelas) perkara Gugatan dan 6 (enam) perkara Permohonan. Sedangkan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (BHT) terdiri dari 14 (empat belas) perkara Gugatan dan 6 (enam) perkara Permohonan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”