Sekretaris PTA Palangka Raya Sampaikan Materi Monitoring dan Evaluasi Bidang Kesekretariatan saat Pembinaan di Pengadilan Agama Pulang Pisau

-

Sekretaris PTA Palangka Raya Sampaikan Materi Monitoring dan Evaluasi Bidang Kesekretariatan saat Pembinaan di Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau – Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, Abdul Rifai, S.H.I., M.H., menyampaikan materi mengenai Monitoring dan Evaluasi Bidang Kesekretariatan dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Dalam pemaparannya, Abdul Rifai menegaskan bahwa bidang kesekretariatan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberlangsungan serta kualitas penyelenggaraan peradilan. Menurutnya, kesekretariatan tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga menjadi pondasi yang menopang efektivitas, akuntabilitas, serta profesionalisme lembaga peradilan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa berdasarkan PERMA Nomor 7 Tahun 2015, kesekretariatan peradilan mempunyai tugas memberikan dukungan dalam berbagai aspek, antara lain di bidang administrasi, organisasi, keuangan, sumber daya manusia (SDM), serta sarana dan prasarana di lingkungan pengadilan. Seluruh unsur tersebut menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran operasional lembaga peradilan.

Selain itu, dalam pembinaan tersebut juga disampaikan pentingnya membangun budaya integritas di lingkungan kerja, salah satunya melalui penerapan konsep Shame Culture yang menempatkan rasa malu sebagai mekanisme kontrol sosial terhadap perilaku yang menyimpang. Di samping itu, diperkenalkan pula konsep Guilt Culture, yaitu budaya yang menekankan kesadaran batin dan rasa bersalah apabila seseorang melakukan pelanggaran moral.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan seluruh aparatur di Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat semakin meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta terus menjaga profesionalitas dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”