Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengisian Elektronik Track Record (ETR) Triwulan I Tahun 2026

-

Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengisian Elektronik Track Record (ETR) Triwulan I Tahun 2026


Pulang Pisau, 16 Maret 2026, Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmayani, SHI., MH., melaksanakan pengisian Elektronik Track Record (ETR) untuk Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas serta penilaian kinerja aparatur peradilan.

Pengisian ETR ini merupakan salah satu mekanisme pemantauan kinerja pegawai yang dilakukan secara elektronik guna mendokumentasikan rekam jejak kinerja, kedisiplinan, serta capaian tugas selama periode tertentu. Melalui sistem ini, setiap pejabat maupun pegawai dapat melaporkan aktivitas dan capaian kerja secara lebih terukur dan transparan.

Sebagai Sekretaris di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau, Rahmayani menyampaikan bahwa pengisian ETR secara berkala sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan administrasi dan kinerja pegawai tercatat dengan baik. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pengisian Elektronik Track Record ini menjadi sarana untuk mengevaluasi kinerja sekaligus memastikan bahwa setiap tugas yang dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional,” ujarnya.

Ia juga berharap seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau dapat memanfaatkan sistem ETR dengan baik, sehingga proses monitoring dan evaluasi kinerja dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui pengisian ETR Triwulan I Tahun 2026 ini, diharapkan kinerja aparatur Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin terukur, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat.

Bottom of Form

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), RHY/Ses/Timred”