Sauni PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengisian SKP Triwulan I Tahun 2026
-
Sauni PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Pengisian SKP Triwulan I Tahun 2026
Pulang Pisau – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabilitas aparatur, Sauni selaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk Triwulan I Tahun 2026.
Kegiatan pengisian SKP ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban setiap aparatur sipil negara, termasuk PPPK, untuk merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi kinerja secara berkala. Pengisian SKP Triwulan I mencakup periode Januari hingga Maret 2026.
Sauni menyampaikan bahwa pengisian SKP ini bertujuan untuk memastikan seluruh target kerja dapat terukur dengan baik serta selaras dengan tugas dan fungsi yang diemban di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Selain itu, SKP juga menjadi dasar dalam penilaian kinerja pegawai secara objektif dan transparan.
“Melalui pengisian SKP triwulan ini, diharapkan kinerja dapat lebih terarah dan terukur, sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang terus digalakkan, khususnya dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan. Dengan pengisian SKP yang tepat dan sesuai ketentuan, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam bekerja.
Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus mendorong seluruh pegawainya agar disiplin dalam menyusun dan melaporkan kinerja, sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”

