Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pengadilan Agama Pulang Pisau Sesuaikan Jam Pelayanan

-

Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pengadilan Agama Pulang Pisau Sesuaikan Jam Pelayanan


Menjelang tibanya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau melakukan penyesuaian jadwal operasional dan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Penyesuaian ini mengikuti kebijakan cuti bersama dan libur nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terkait batas waktu pengurusan administrasi perkara sebelum memasuki masa libur panjang lebaran.

Penegasan Kedisiplinan Pelayanan Meskipun dalam suasana menjelang lebaran, seluruh aparatur PA Pulang Pisau tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima (Excellent Service) hingga hari kerja terakhir. Masyarakat yang ingin mendaftarkan perkara, mengambil produk pengadilan seperti Akta Cerai atau Salinan Putusan, maupun berkonsultasi melalui meja PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), diharapkan dapat memperhatikan jadwal operasional berikut, Batas Akhir Pelayanan Pelayanan akan berjalan normal hingga 17 Maret 2026. Masa Libur & Cuti Bersama Sesuai Keputusan Bersama Menteri, operasional kantor akan diliburkan mulai 18 s.d 24 Maret 2026 dan Kembali Beroperasi, Kantor akan kembali membuka pelayanan normal pada 25 Maret 2026 pukul 08.00 WIB.

Optimalisasi Layanan Digital Untuk memudahkan masyarakat selama masa libur lebaran, PA Pulang Pisau tetap menyarankan penggunaan inovasi digital. Layanan seperti e-Court tetap dapat diakses bagi para advokat maupun pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara mandiri. Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau menyampaikan bahwa penyesuaian jam kerja ini merupakan bagian dari upaya menghormati hari besar keagamaan sekaligus memberikan kesempatan bagi seluruh pegawai untuk berkumpul bersama keluarga, dengan tetap memastikan hak-hak masyarakat pencari keadilan tidak terabaikan.

Ucapan Selamat Idul Fitri

Segenap pimpinan dan keluarga besar Pengadilan Agama Pulang Pisau mengucapkan:

"Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin. Semoga momen kemenangan ini membawa keberkahan dan kedamaian bagi kita semua."

Bagi masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut selama masa transisi ini, dapat memantau media sosial resmi atau laman web Pengadilan Agama Pulang Pisau.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed’