Rapat Tindak Lanjut Temuan HATIBINWASDA PTA Palangka Raya di Pengadilan Agama Pulang Pisau
-
Rapat Tindak Lanjut Temuan HATIBINWASDA PTA Palangka Raya di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pada hari Rabu, 29 April 2026 pukul 13.30 WIb bertempat di Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat terbatas dalam rangka menindaklanjuti hasil temuan dari Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah (Hatibinwasda) PTA Palangka Raya, pada pekan ini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan, para hakim, serta aparatur terkait.
Rapat terbatas ini bertujuan untuk membahas secara mendalam berbagai poin temuan yang telah disampaikan oleh tim Hatibinwasda, sekaligus merumuskan langkah-langkah perbaikan yang konkret dan terukur. Dalam arahannya, pimpinan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur yang berlaku.
Beberapa aspek yang menjadi fokus pembahasan antara lain bagian Kepaniteraan mengenai perkara dan box arsip perkara yang menjadi temuan dan temuan ini disepakati bahwa deadline pada hari kamis, 30 April 2026 sudah harus selesai di bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.

