Ramadan Produktif di Pengadilan Agama Pulang Pisau: Dari Khataman Al-Qur’an hingga Sinergi Perlindungan Anak

-

Ramadan Produktif di Pengadilan Agama Pulang Pisau:

Dari Khataman Al-Qur’an hingga Sinergi Perlindungan Anak

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Memasuki pekan kedua bulan Maret 2026 yang bertepatan dengan momentum suci Ramadan 1447 Hijriah, Pengadilan Agama Pulang Pisau menunjukkan ritme kerja yang luar biasa. Di tengah kewajiban menjalankan ibadah puasa, seluruh aparatur tetap konsisten menyeimbangkan antara tugas kedinasan, pengembangan kompetensi hukum, dan penguatan spiritualitas. Senin (09/03/2026), suasana syahdu menyelimuti Musholla PA Pulang Pisau. Usai melaksanakan salat Zuhur berjamaah, seluruh pegawai menggelar peringatan Nuzulul Qur’an yang dirangkai dengan acara Khataman Al-Qur’an. Dengan balutan busana bernuansa hitam dan putih, para pegawai tampak khidmat melantunkan ayat-ayat suci sebagai bentuk rasa syukur atas turunnya Al-Qur’an. Kebersamaan tersebut berlanjut hingga petang. Pada pukul 17.00 WIB, para pegawai kembali berkumpul untuk melaksanakan buka puasa bersama. Momen ini menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan memperkuat soliditas internal antarpegawai di luar jam kerja.


Kedisiplinan administrasi tetap menjadi prioritas. Rabu pagi (11/03/2026) pukul 08.30 WIB, Tim Pengelola Keuangan PA Pulang Pisau berkumpul di ruang Media Center untuk melaksanakan rapat evaluasi dan monitoring periode Maret 2026. Rapat ini penting untuk memastikan penyerapan anggaran dan akuntabilitas keuangan kantor berjalan sesuai rencana. Menjaga tradisi Ramadan, usai salat Zuhur, kegiatan rutin tadarus Al-Qur’an berjamaah kembali dilaksanakan untuk mengisi waktu istirahat dengan aktivitas yang bernilai ibadah.

Kamis (12/03/2026) menjadi hari yang padat dengan agenda penguatan hukum. Pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang Media Center, tim hukum PA Pulang Pisau mengikuti sosialisasi melalui aplikasi Zoom terkait Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang pelaksanaan putusan pengadilan mengenai pemenuhan hak perempuan dan anak pasca-perceraian. Agenda kemudian berlanjut pada pukul 13.30 WIB dengan menerima kunjungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB). Pertemuan ini membahas langkah-langkah strategis dan sinergi lintas instansi untuk menekan angka pernikahan anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.Meski agenda kegiatan internal dan koordinasi eksternal sangat padat, layanan publik di meja pendaftaran dan proses persidangan di PA Pulang Pisau tetap berjalan normal sebagaimana mestinya.

"Bulan Ramadan bukan menjadi alasan untuk menurunkan produktivitas. Justru di bulan ini, semangat melayani masyarakat harus semakin ditingkatkan sebagai bagian dari amal saleh kita," ujar salah satu aparatur PA Pulang Pisau di sela kegiatan.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”