PPPK Sauni Terus Lakukan Perawatan dan Perapian Jaringan Kabel Internet di Pengadilan Agama Pulang Pisau
-
PPPK Sauni Terus Lakukan Perawatan dan Perapian Jaringan Kabel Internet di Pengadilan Agama Pulang Pisau
Pulang Pisau – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi informasi, PPPK Sauni secara rutin melakukan perawatan dan perapian jaringan kabel internet di Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan konektivitas internet tetap stabil dan aman, sehingga mendukung kelancaran administrasi peradilan serta pelayanan kepada masyarakat. Perapian kabel jaringan menjadi bagian penting dalam menjaga infrastruktur teknologi informasi agar tetap tertata, rapi, dan meminimalkan risiko gangguan teknis.
Sauni menjelaskan bahwa perawatan jaringan tidak hanya berfokus pada perbaikan saat terjadi kendala, tetapi juga dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif. Kabel-kabel yang sebelumnya kurang tertata kini dirapikan dan disusun sesuai standar instalasi, sehingga memudahkan proses pengecekan dan pemeliharaan di kemudian hari.
“Jaringan internet merupakan salah satu penunjang utama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan. Dengan perawatan rutin dan penataan kabel yang baik, diharapkan sistem pelayanan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Upaya ini juga sejalan dengan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Dengan infrastruktur jaringan yang terawat, proses administrasi perkara, penginputan data, hingga layanan informasi kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat dan efisien.
Perawatan dan penataan jaringan kabel internet tersebut mendapat apresiasi dari jajaran internal kantor karena turut menciptakan lingkungan kerja yang lebih tertib, aman, dan profesional.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”

