PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengisi ETR Triwulan I Tahun 2026

-

PPPK Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengisi ETR Triwulan I Tahun 2026


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Vicky Noval Perdana Satria, S.H. selaku Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan kegiatan pengisian Evaluasi Target Realisasi (ETR) Triwulan I sebagai bagian dari upaya monitoring dan evaluasi kinerja pegawai pada awal tahun 2026. Senin, 16 Maret 2026.

Kegiatan pengisian ETR ini dilakukan guna memastikan bahwa target kinerja yang telah ditetapkan dapat terlaksana dengan baik serta menjadi bahan evaluasi terhadap capaian kinerja selama tiga bulan pertama. Melalui pengisian ETR, setiap PPPK diharapkan dapat melaporkan realisasi pekerjaan secara objektif, terukur, dan sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang diemban.

Proses pengisian ETR dilaksanakan secara tertib dan penuh tanggung jawab oleh para PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan dan pedoman yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pegawai untuk melakukan refleksi terhadap pelaksanaan pekerjaan yang telah dilakukan, sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja pada triwulan berikutnya.

Dengan dilaksanakannya pengisian ETR Triwulan I ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berharap seluruh PPPK dapat terus meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Evaluasi yang dilakukan secara berkala diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja organisasi secara keseluruhan. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berorientasi pada hasil.Top of FormBottom of FormTop of Form

Bottom of Form

Top of Form

Bottom of Form

Bottom of Form

Bottom of Form

C.A.T ( Cepat. Aktual. Terpercaya ) NV/TimRed”.