Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Diskusi Program Prioritas dalam Rakor PTA Palangka Raya
-
Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hadiri Diskusi Program Prioritas dalam Rakor PTA Palangka Raya
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 14 April 2026 - Pimpinan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terdiri dari Ketua Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., Panitera Muhamad Basyir, S.H.I., dan Sekretaris Rahmayani, S.H.I., M.H., menghadiri kegiatan Diskusi dan Pembahasan Program Prioritas PTA Palangka Raya Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan bagian penting dari rangkaian agenda Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Palangka Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan misi serta memastikan program-program unggulan tahun 2026 dapat terimplementasi dengan baik di seluruh satuan kerja wilayah hukum Kalimantan Tengah.
Dalam diskusi tersebut, pimpinan PA Pulang Pisau bersama jajaran pimpinan pengadilan agama lainnya membahas berbagai langkah strategis, antara lain: Peningkatan Kualitas Layanan Publik: Optimalisasi inovasi berbasis teknologi informasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pencari keadilan. Penguatan Integritas dan Profesionalisme: Pemantapan komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK dan WBBM. Penyelesaian Perkara yang Efektif: Penekanan pada percepatan penyelesaian perkara melalui sistem e-Court dan e-Litigasi guna mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selanjutnya Evaluasi Kinerja Anggaran: Memastikan program kerja tahun 2026 didukung dengan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
Ketua PA Pulang Pisau, Wiryawan Arif, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan PA Pulang Pisau tetap sejalan dengan kebijakan pimpinan tingkat banding maupun Mahkamah Agung RI. Kehadiran unsur pimpinan secara lengkap (Ketua, Panitera, dan Sekretaris) menunjukkan soliditas PA Pulang Pisau dalam mendukung program prioritas PTA Palangka Raya. Diharapkan hasil dari diskusi ini dapat segera ditindaklanjuti di tingkat satuan kerja guna memberikan pelayanan prima yang maksimal kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

