Petugas PTSP Bantu Masyarakat mengisi Surveylag

-

Petugas PTSP Bantu Masyarakat mengisi Surveylag


Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Pulang Pisau 18 Februari 2026, petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Pulang Pisau memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat dalam pengisian Surveylag. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengumpulkan masukan pengguna layanan secara akurat dan berkelanjutan.

Pendampingan diberikan khususnya kepada masyarakat yang mengalami kendala teknis, seperti keterbatasan pemahaman penggunaan perangkat digital atau akses aplikasi survei. Petugas PTSP memastikan setiap responden memahami pertanyaan survei dan dapat mengisi data secara mandiri, objektif, dan sesuai pengalaman layanan yang diterima.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Pulang Pisau dalam menjadikan survei sebagai instrumen evaluasi nyata, bukan sekadar formalitas. Data yang dihimpun melalui Surveylag diharapkan mampu mencerminkan kondisi riil pelayanan serta menjadi dasar perumusan kebijakan peningkatan kualitas layanan ke depan.

Dengan adanya keterlibatan aktif petugas PTSP, tingkat partisipasi masyarakat dalam pengisian survei diharapkan semakin meningkat. Masukan yang terkumpul akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna mewujudkan pelayanan peradilan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), MR/Timred”