Persiapkan Sidang Di Luar Gedung Perdana Tahun 2025, PA Pulang Pisau Lakukan Meeting
Persiapkan Sidang Di Luar Gedung Perdana Tahun 2025,
PA Pulang Pisau Lakukan Meeting
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 15 Januari 2025, pukul 11.00 WIB. Bertempat di ruang Lobi Pengadilan Agama Pulang Pisau, dilaksanakan kegiatan meeting dalam rangka mempersiapkan kegiatan sidang di luar gedung perdana di tahun 2025 dengan berlokasi di Kecamatan Kahayan Kuala. Kegiatan tersebut dilaksanakan usai proses persidangan pada Rabu pagi yang dipimpin secara langsung oleh Hakim Rahmatiah S.Sy., M.H.
Meskipun hanya diikuti oleh 4 (empat) orang Pegawai, namun rapat yang dilaksanakan selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit tersebut telah menghasilkan beberapa poin penting terkait pelaksanaan sidang yang akan dilaksakan pada keesokan harinya yaitu pada hari Kamis, 16 Januari 2025 dengan menyidangkan 12 (dua belas) perkara salah satunya yaitu waktu keberangkatan telah disepakati pada pukul 07.00 WIB dengan tujuan agar dapat meyeberangi sungai dengan menggunakan kapal Fery di Pelabuhan Mintin pada waktu tersebut dan dapat memulai sidang tepat pada pukul 09.00 WIB. Selain pelaksanaan sidang di luar gedung, juga akan dilaksanakan kegiatan PTSP Keliling di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Kuala sehingga perlu dipersiapkan secara matang semua peralatan elektronik maupun peralatan sidang dan ATK untuk menunjang 2 (dua) kegiatan tersebut.
Ditemui usai pelaksanaan rapat, Sauni S.Kom mengatakan bahwa “Dengan dilaksanakannya meeting tersebut diharapkan semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di Kecamatan Kahayan Kuala” ucapnya
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”


