Persiapan Matang, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Kawal Persidangan Cerai Talak
-
Persiapan Matang, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau Kawal Persidangan Cerai Talak
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Pulang Pisau – Senin, 22 Desember 2025, suasana di Ruang Sidang 2 Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau tampak tertib dan kondusif. Hal ini tidak terlepas dari persiapan intensif yang dilakukan oleh aparatur persidangan sebelum dimulainya agenda pemeriksaan perkara. Tepat sebelum jadwal sidang dimulai, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau, Kartini, S.H.I., yang dalam kesempatan ini ditunjuk sebagai Panitera Pengganti, terpantau melakukan berbagai persiapan teknis di ruang sidang. Persiapan ini meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas perkara, memastikan kesiapan sarana persidangan, hingga koordinasi akhir guna menjamin kelancaran jalannya persidangan perkara cerai talak tersebut.
Penunjukan Panitera Muda Hukum sebagai Panitera Pengganti merupakan bagian dari profesionalisme kerja di lingkungan PA Pulang Pisau untuk memastikan setiap tahapan yustisial terdokumentasi dengan akurat. Ketelitian dalam proses pra-sidang ini sangat krusial, mengingat peran Panitera Pengganti dalam mencatat jalannya persidangan ke dalam Berita Acara Sidang (BAS) secara autentik. Kegiatan persiapan ini merupakan wujud nyata komitmen PA Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, serta memastikan setiap prosedur hukum acara terpenuhi dengan baik dan tepat waktu.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

