Perkuat Tata Kelola Kepegawaian, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Selesaikan Pembelajaran Modul Indeks NSPK
-
Perkuat Tata Kelola Kepegawaian, Panitera Muda Hukum PA Pulang Pisau Selesaikan Pembelajaran Modul Indeks NSPK
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Selasa, 11 Agustus 2026 – Langkah berkelanjutan dalam memperdalam pemahaman standar kepegawaian kembali direalisasikan oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I. Beliau dinyatakan berhak mendapatkan sertifikat setelah menuntaskan materi pembelajaran mandiri Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) bertajuk "Indeks NSPK" dengan bobot 2 Jam Pelajaran (JP). Pelatihan e-learning ini diselenggarakan oleh Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar melalui platform Knowledge Management System Manajemen Aparatur Sipil Negara (KMS MASN) pada 11 Agustus 2026.
Keberhasilan dalam meraih dokumen kelulusan ini merupakan hasil dari penyelesaian seluruh alur modul yang telah ditetapkan secara bertahap. Kartini mengawali prosesnya dengan menjawab soal-soal pre-test sebagai evaluasi pengetahuan awal, dilanjutkan dengan pembedahan serta penyerapan bahan bacaan modul, mengerjakan soal post-test untuk mengukur capaian pemahaman, serta melengkapi lembar umpan balik (feedback) bagi pengembang platform e-learning.
Sertifikat yang disahkan oleh Kepala Pusat Pengembangan SDM BKN, Dr. Achmad Slamet Hidayat, S.Pd., M.Si., bersama Kepala Kantor Regional X BKN, Satya Pratama, ini menegaskan komitmen PA Pulang Pisau terhadap ketaatan aturan. Pemahaman mengenai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Manajemen ASN diharapkan menjadi pijakan penting dalam memastikan tata kelola administrasi kepegawaian berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan regulasi nasional yang berlaku.
C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”

