Perkuat Sinergi DP3K Sambangi Pengadilan Agama Pulang Pisau

-

Perkuat Sinergi DP3K Sambangi Pengadilan Agama Pulang Pisau


Dalam rangka memperkuat koordinasi lintas instansi terkait perlindungan hak perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3K) melakukan kunjungan kerja ke kantor Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau pada Kamis (12/03).

Kunjungan ini disambut langsung oleh jajaran pimpinan PA Pulang Pisau. Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum penting untuk menyelaraskan persepsi mengenai berbagai isu sosial yang tengah berkembang di masyarakat Bumi Handep Hapakat. Fokus Utama Pembahasan Beberapa poin krusial yang menjadi poin diskusi dalam pertemuan tersebut antara lain, Pencegahan Pernikahan Dini, Menekan angka dispensasi nikah melalui edukasi dan sosialisasi dampak risiko pernikahan usia anak. Pemenuhan Hak Pasca Perceraian, Memastikan hak-hak istri dan anak, seperti nafkah iddah, mut’ah, dan nafkah anak, terpenuhi sesuai putusan pengadilan. Layanan Konseling, Pemanfaatan tenaga konselor dari DP3K untuk membantu mediasi bagi para pencari keadilan yang menghadapi konflik rumah tangga berat.

Sinergi untuk Masyarakat Pihak PA Pulang Pisau menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk memberikan pelayanan yang lebih humanis. "Kami menyambut baik sinergi ini. Kehadiran DP3K sangat membantu kami, terutama dalam memberikan pendampingan psikologis atau edukasi bagi masyarakat yang berperkara," ujar salah satu perwakilan PA Pulang Pisau. Senada dengan hal tersebut, pihak DP3K menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pengadilan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan masalah sosial lainnya di Kabupaten Pulang Pisau dapat diminimalisir. Kunjungan diakhiri dengan sesi foto bersama dan komitmen untuk segera menindaklanjuti poin-poin kerja sama dalam bentuk aksi nyata di lapangan.


“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) Str/TimRed”