Perkuat Akuntabilitas Pengadilan Agama Pulang Pisau Akselerasi Pemenuhan Eviden Zona Integritas Area IV

-


Perkuat Akuntabilitas Pengadilan Agama Pulang Pisau Akselerasi Pemenuhan Eviden Zona Integritas Area IV

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

PULANG PISAU – Menindaklanjuti Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 360/SEK/PW1.1.1/II/2025 serta instruksi Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya mengenai langkah strategis menuju WBK/WBBM tahun 2026, Tim Kerja Zona Integritas (ZI) Pengadilan Agama Pulang Pisau menggelar rapat intensif pemenuhan eviden Area IV (Penguatan Akuntabilitas Kinerja) pada Kamis, 5 Maret 2026.

Kegiatan ini difokuskan pada sinkronisasi dokumen kinerja agar selaras dengan fungsi masing-masing bagian, guna memastikan setiap target organisasi dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan terukur.

Koordinator Area IV menekankan bahwa penguatan akuntabilitas bukan sekadar pengumpulan kertas, melainkan perwujudan budaya kerja yang berorientasi hasil. "Sesuai arahan PTA Palangkaraya, setiap aparatur harus memahami peran dan fungsinya dalam mencapai target besar instansi. Eviden yang kita lengkapi hari ini adalah bukti bahwa PA Pulang Pisau bekerja dengan standar akuntabilitas yang tinggi," ujarnya.

Dengan tuntasnya eviden Area IV ini, PA Pulang Pisau optimis dapat memenuhi kriteria penilaian mandiri dalam aplikasi PMPZI dan melangkah mantap menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2026.

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), RF/Timred”