Peran Vital Panitera Pengganti dalam Menjamin Akurasi Sidang di PA Pulang Pisau
-
Peran Vital Panitera Pengganti dalam Menjamin Akurasi Sidang di PA Pulang Pisau
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
PULANG PISAU – Panitera Pengganti Pengadilan Agama (PA) Pulang Pisau terus meningkatkan ketelitian dalam mencatat seluruh proses persidangan guna menjamin keabsahan putusan hakim, Kamis (30/04/2026). Petugas bertanggung jawab penuh memastikan setiap keterangan saksi, bukti, dan instruksi Majelis Hakim terdokumentasi secara akurat dalam Berita Acara Sidang (BAS).
Ketelitian ini menjadi kunci utama karena BAS merupakan dokumen resmi yang menjadi dasar pertimbangan hukum bagi para hakim. Melalui pengelolaan berkas yang rapi dan pengawasan detail perkara dari awal hingga akhir, PA Pulang Pisau berkomitmen melindungi hak-hak hukum para pihak berperkara. Langkah ini merupakan bagian dari upaya instansi dalam mewujudkan peradilan yang transparan dan profesional bagi masyarakat.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), A.F/Timred”

