Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) Bulan Januari 2026 Telah Diselesaikan oleh Sauni di Pengadilan Agama Pulang Pisau

-

Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) Bulan Januari 2026 Telah Diselesaikan oleh Sauni di Pengadilan Agama Pulang Pisau


Pulang Pisau – Pengadilan Agama Pulang Pisau telah menyelesaikan Penilaian Kinerja Pegawai (PKP) untuk periode bulan Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja aparatur peradilan.

PKP bulan Januari 2026 tersebut telah diselesaikan oleh Sauni, selaku Penata Layanan Operasional Pengadilan Agama Pulang Pisau. Penilaian ini mencakup aspek kedisiplinan, tanggung jawab, kualitas kerja, serta capaian kinerja pegawai sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.

Sauni menyampaikan bahwa penyelesaian PKP ini merupakan langkah penting dalam memastikan kinerja pegawai dapat terukur secara objektif dan akuntabel. Dengan telah diselesaikannya PKP bulan Januari 2026, hasil penilaian diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi serta bahan pembinaan guna meningkatkan profesionalisme pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Penyelesaian PKP ini diharapkan dapat mendorong seluruh pegawai untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selain itu, hasil PKP juga menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilan kebijakan terkait pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia.

Dengan rampungnya PKP bulan Januari 2026 oleh Sauni, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang profesional serta memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

 

“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya),SN/Timred”