Pengadilan Agama Terapkan Jam Kerja dan Formasi Apel

Pengadilan Agama Terapkan Jam Kerja dan Formasi Apel

formasiapel

Dalam menanggapi surat edaran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, Pengadilan Agama Pulang Pisau langsung melakukan gerak cepat dalam hal perubahan Jam kerja di Pengadilan Agama se Wilayah Kalimantan Tengah, yang sebelumnya jam kerja dimulai dari jam 07.30 s/d 16.00 menjadi 08.00 s/d 16 : 30 sedangkan di hari jum’at perubahan jam kerja di mulai dari jam 07.30 s/d 16.30.

Dalam rangka menjaga keseragaman jam kerja dan apel senin pagi dan apel jum’at sore seluruh aparatur se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ini Pengadilan Agama Pulang Pisau langsung menanggapi dan memberlakukan surat edaran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya ini juga mengatur tentang Formasi Apel yang di mulai pada tanggal 2 Agustus 2021.

“ C.A.T ( Cepat, Aktual, dan Terpercaya ) Str / Timred”