Pengadilan Agama Pulang Pisau Umumkan Duta Pelayanan Prima Tahun 2026

-

Pengadilan Agama Pulang Pisau Umumkan Duta Pelayanan Prima Tahun 2026

Pulang Pisau | 3 Februari 2026 — Pengadilan Agama Pulang Pisau secara resmi mengumumkan Duta Pelayanan Prima Tahun 2026 pada Selasa (3/2/2026). Kegiatan pengumuman tersebut dilaksanakan di Lobby Pengadilan Agama Pulang Pisau setelah pelaksanaan briefing pagi yang diikuti oleh seluruh hakim dan aparatur PA Pulang Pisau.

Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, Pengadilan Agama Pulang Pisau menetapkan dua aparatur terbaik sebagai Duta Pelayanan Prima Tahun 2026, yaitu:

  1. Hani Puspita Sari, S.H.

NIP. 20011004 202506 2 009

  1. Muhammad Rapli

NIP PPPK. 20000509 202521 1 007

Penetapan Duta Pelayanan Prima ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menumbuhkan budaya kerja yang ramah, profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan.

Duta Pelayanan Prima diharapkan dapat menjadi teladan dalam memberikan pelayanan, sekaligus agen penggerak dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan dan memberikan pengalaman pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat pencari keadilan.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”