Pengadilan Agama Pulang Pisau Rutin Input Usulan Peremajaan Profil ASN pada Aplikasi SIASN BKN

-

Pengadilan Agama Pulang Pisau Rutin Input Usulan Peremajaan Profil ASN pada Aplikasi SIASN BKN


Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga validitas dan akurasi data kepegawaian, Pengadilan Agama Pulang Pisau secara rutin melaksanakan penginputan usulan peremajaan profil Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui aplikasi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan tampilan aplikasi SIASN pada menu Layanan Peremajaan – Input Usul, terlihat bahwa proses pengajuan dilakukan secara sistematis melalui pilihan kategori PNS, PPPK, maupun Pejabat Non-ASN. Setiap usulan pembaruan data diproses sesuai dengan jenis kepegawaian masing-masing pegawai, sehingga pembaruan profil dapat dilakukan secara tepat dan terstruktur.

Kegiatan ini dilaksanakan secara berkala oleh pengelola kepegawaian sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan sinkronisasi data antara satuan kerja dengan database nasional BKN. Peremajaan profil ASN meliputi pembaruan data personal, riwayat jabatan, pangkat/golongan, pendidikan, serta data pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi administrasi pemerintahan, di mana setiap satuan kerja dituntut untuk aktif memastikan keakuratan data ASN pada sistem terintegrasi nasional.

Pengadilan Agama Pulang Pisau terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian secara profesional, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi demi mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang prima.

“C.A.T (Cepat. Aktual. Terpercaya) TimRed/JA”