Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
-
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Jumat, 25 September 2026. Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Rapat dilaksanakan dengan melibatkan unsur terkait dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi di lingkungan Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal terkait pengelolaan informasi publik. Selain itu, rapat juga menjadi sarana untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas PPID serta mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Setiap unsur terkait diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya serta terus berkoordinasi dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat diakses dengan mudah, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat PPID ini, Pengadilan Agama Pulang Pisau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan yang transparan, informatif, dan responsif kepada masyarakat.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”


